Tampilkan postingan dengan label Adm MTs NU SMJ. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adm MTs NU SMJ. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juli 2020

PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH

PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH


BIDANG PENDIDIKAN
    Mengembangkan PAKEM
    Pengembangan buku ajar
    Pengayaan dan remidi
    Pengembangan alat tes hasil belajar siswa
    Pengembangan alat tes penerimaan murid baru

BIDANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
    Memberikan informasi, kesempatan dan akomodasi kepada guru untuk mengikuti pelatihan atau studi lanjut
    Mengundang pakar untuk memberikan tambahan ilmu dan tukar pengalaman dengan guru dan karyawan
    Meningkatkan profesionalisme karyawan

BIDANG SARANA DAN PRASARANA
    Pembangunan dan pembenahan sarana fisik
    Pengadaan sarana yang berhubungan langsung dengan pelayanan KBM
    Penyelenggaraan program perumahan untuk guru dan karyawan
    Menyelenggarakan program haji bagi guru dan karyawan

BIDANG KESISWAAN
    Pengembangan minat dan bakat murid serta pengadaan perangkatnya
    Penyelenggaraan pembelajaran di luar kelas
    Mengaktifkan pemberian bimbingan dan konseling sekolah

BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    Pengembangan sarana komunikasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat
    Menyelenggarakan forum silaturohmi antara guru dan orang tua murid
    Mengembangkan kerjasama dengan dunia usaha

BIDANG USAHA DAN FINANSIAL
    Mendirikan koperasi bagi guru dan karyawan
    Mengupayakan sumber-sumber pendapatan komite dengan mengupayakan berbagai pengembangan usaha dan finansial


Kamis, 23 Juli 2020

Tupoksi Guru Mata Pelajaran

Tupoksi Guru Mata Pelajaran 


Dalam tugas sehari-hari. Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.  Tugasnya antara lain :

  • Membuat program pembelajaran.
  • Membuat Satuan Pembelajaran.
  • Melaksanakan keegiatan belajar mengajar.
  • Mengadakan kegiatan mpenilaian ( semester / tahunan ).
  • Mengadakan pengembangan setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Meneliti daftar hadir siswa sebelum mulai pelajaran.
  • Membuat dan menyusun lembag kerja ( work sheet ).
  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
  • Mengatur kebersihan ruang tempat praktek.
  • Memeriksa apakah siswa sudah paham akan cara pemakaian masing-masing alat atau menghindari terjadinya kerusakan dan kecelakaan.
  • Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan dan pengawasaan kebersihan masing-masing alat yang digunakan pada setiap akhir pelajaran.

Tupoksi Bimbingan dan Konseling

Tupoksi Bimbingan dan Konseling

Petugas Bimbingan dan Konseling ( BK ) adalah membantu tugas Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling, diantaranya :
  • Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan BK;
  • Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar ;
  • Melaksanakan koordinasi dengan urusan praktek kepala instansi, wali kelas, dengan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa ;
  • Memberi layanan bimbingan dan konseling kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar

Tupoksi Wali Kelas










Tupoksi Wali Kelas


Wali Kelas bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Mengelola kelas
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas, yang meliputi : denah tempat duduk siswa, papan absen siswa, daftar pelajaran, daftar piket siswa, buku absensi siswa, buku kegiatan belajar mengajar, tata tertib kelas
  3. Menyusun / membuat statistik bulanan siswa
  4. Pengisian daftar nilai siswa
  5. Meembuat catatan khusus tentang siswa
  6. Mencatat mutasi siswa
  7. Pengisian buku laporan pendidikan
  8. Membagikan buku raport

Tupoksi Urusan Sarana dan Prsarana









Tupoksi Urusan Sarana dan Prsarana

Urusan Sarana dan Prasarana tugasnya membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  • Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
  • Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah
  • Menglola pembiayaan alat-alat pelajaran
  • Menyusun laporan pelaksanaan urusan Sarana dan Prasarana secara berkala kepala Kepala Sekolah

Tupoksi Urusan Hubungan Masyarakat









Tupoksi Urusan Hubungan Masyarakat

Urusan Hubungan Masyarakat ( Humas ) mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  • Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi sekolah dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah
  • Menampung saran-saran dan pendapat mesyarakat untuk memajukan sekolah
  • Membantu mewujudkan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat
  • Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
  • Membina hubungan antara sekolah dengan komite sekolah
  • Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

Tupoksi Urusan Kesiswaan












Tupoksi
Urusan Kesiswaan


Urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  • Menyusun dan membuat program kerja urusan kesiswaan
  • Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
  • Membina dan melaksanakan koordinasi Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan dan Kekeluargaan ( 6 K )
  • Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS
  • Melaksanakan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
  • Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
  • Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
  • Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala kepada kepala sekolah
  • Mengatur mutasi siswa

Tupoksi Urusan Kurikulum












Tupoksi
Urusan Kurikulum


Ruang lingkup tugas Urusan Kurikulum meliputi kegiatan proses belajar mengajar baik kurikuluer, ekstrakuriluler, maupun kegiatan pengembangan kemampuan guru melalui MGMP atau Latihan Kerja ( inservice dan Onservice Training ) serta pelaksanaan penilaian kegiatan sekolah :
Kegiatan kerja Urusan Kurikulum diantaranya :

  • Menyusun program kerja kurikulum
  • Menyusun program pengajaran
  • Menyusun jadwal pelajaran
  • Menyusun jadwal evaluasi belajar ( Ulangan Umum )
  • Menyusun pelaksanaan EBTA/EBTANAS / UN ( Ujian Akhir )
  • Menetapkan jadwal penerimaan buku laporan pendididkan ( Raport ) dan penerimaan IJAZAH
  • Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program satuan pembelajaran
  • Menyediakan bukum kemajuan kelas
  • Menyusun laporan pelakasanaan pelajaran




Tupoksi Kepala Urusan /Tata Usaha











Tupoksi Kepala Urusan /Tata Usaha


Kepala Urusan ( Kaur ) adalah penanggung jawab pelayanan pendidikan di sekolah.   Kepala Urusan dijabat oleh Tata Usaha dan lazin disebut sebagai Kepala Urusan Tata Usaha.
Kepala Urusan Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  • penyusunan program tata usaha
  • pengelolaan keuangan sekolah
  • pengurusan administrasi pegawai, guru dan siswa
  • pembinaan dan pengembangan karier pegawai Tata Usaha Sekolah
  • penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
  • penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah
  • mengkoordinasikan dan melaksanakan 6 K
  • menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala


Tupoksi Wakil Kepala Sekolah



Tupoksi Wakil Kepala Sekolah 

Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah membantu dalam tugas-tugas atau urusan-urusan Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik ke dalam maupun ke luar, bila Kepala Sekolah berhalangan, diantaranya :

  • menyusun pelaksanaan, membuat program kegaitan dan program pelaksanaan
  • pengorganisasian
  • pengkoordinasian
  • ketenagaan
  •  pengarahan
  • pengawasan
  • penilaian
  • penyusunan laporan