Kamis, 23 Juli 2020

Tupoksi Wakil Kepala Sekolah



Tupoksi Wakil Kepala Sekolah 

Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah membantu dalam tugas-tugas atau urusan-urusan Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik ke dalam maupun ke luar, bila Kepala Sekolah berhalangan, diantaranya :

  • menyusun pelaksanaan, membuat program kegaitan dan program pelaksanaan
  • pengorganisasian
  • pengkoordinasian
  • ketenagaan
  •  pengarahan
  • pengawasan
  • penilaian
  • penyusunan laporan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar