TATA TERTIB PEMBELAJARAN LUAR JARINGAN (LURING )
GURU DAN SISWA DALAM MASSA PANDEMIK COVID-19
MTs NU SYEKH MENGGER JATI CIREBON
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
1. Guru dan Siswa wajib memakai masker dan cuci tangan apabila memasuki lingkungan madrasah
2. Guru Membuat Materi/Tugas Pembelajaran dari buku sumber pembelajaran yang releven
3. Setiap guru yang berhalangan hadir harap konfirmasi dan mengirimkan tugasnya ke Ketua TIM Covid-19 1 (Satu) hari sebelum jadwal dimulai/dilaksanakan
4. Setiap Siswa yang berhalangan hadir harap Orang Tua/Wali datang langsung ke madrasah untuk meminta Ijin dan memberikan alasan
5. Guru menyerahkan materi/tugas dan siswa mengambil materi/tugas pada Pukul 07.00 – 08.00 WIB
6. Guru mengisi daftar hadir yang telah disediakan
7. Guru mengabsen siswa yang mengambil materi/tugas
8. Siswa mengerjakan tugas dan atau menyalin materi dirumah masing-masing
9. Materi/tugas yang di berikan oleh guru di kembalikan ke Madrasah pada Pukul 13.00 – 14.00 WIB
10. Siswa yang mengambil dan mengembalikan tugas di kategorikan siswa masuk sekolahjk
11. Siswa yang mengambil tugas tetapi tidak mengembalikan materi/tugas dikategorikan Bolos sekolah
12. Siswa dalam mengembalikan materi/tugas boleh bertanya kepada guru tentang kesulitan-kesulitan yang di peroleh dalam mengerjakan materi/tugas yang diberikan oleh guru
13. Guru menanyakan ke siswa kendala apa yang diperoleh dalam menyusun materi/tugas yang diberikan
Mengetahui, Cirebon, 20 Juli 2020
Kepala Madrasah Kurikulum
SAM'ANI, S.Pd TARJO, S.Pd.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar