Kamis, 23 Juli 2020

Tupoksi Urusan Hubungan Masyarakat









Tupoksi Urusan Hubungan Masyarakat

Urusan Hubungan Masyarakat ( Humas ) mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  • Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi sekolah dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah
  • Menampung saran-saran dan pendapat mesyarakat untuk memajukan sekolah
  • Membantu mewujudkan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat
  • Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
  • Membina hubungan antara sekolah dengan komite sekolah
  • Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar