Kamis, 23 Juli 2020

Tupoksi Wali Kelas










Tupoksi Wali Kelas


Wali Kelas bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Mengelola kelas
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas, yang meliputi : denah tempat duduk siswa, papan absen siswa, daftar pelajaran, daftar piket siswa, buku absensi siswa, buku kegiatan belajar mengajar, tata tertib kelas
  3. Menyusun / membuat statistik bulanan siswa
  4. Pengisian daftar nilai siswa
  5. Meembuat catatan khusus tentang siswa
  6. Mencatat mutasi siswa
  7. Pengisian buku laporan pendidikan
  8. Membagikan buku raport

Tidak ada komentar:

Posting Komentar